BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
SDN 25 Santi Kota Bima yang berlokasi di kelurahan
Santi merupakan
sekolah dasar pertama, didirikan pada Tahun 1957 di kalangan itu bangunan
sekolah masih seperti kebanyakan sekolah-sekolah lain.
Model bangunan pada tahun 2007 dibangun sekolah yang
model lebih baik dan diubah seperti model jaman sekarang dengan segala sarana dan prasarana
yang komplek dan lengkap yang menambah daya dukung dalam melaksanakan proses
belajar mengajar.
Selama
berdirinya SDN 25 Santi
Kota Bima telah memperoleh bangunan sebagai berikut :
1.
Ruangan
Guru : 1
Lokal
2.
Ruangan
Kelas : 6 Lokal
3.
Ruangan
Kepala Sekolah : 1 Lokal
4.
Ruangan
Perpustakaan : 1 Lokal
5.
WC
Kepala Sekolah :
1 Lokal
6.
WC
Guru : 1 Lokal
7.
WC
Siswa : 2 Lokal
Kebijakan ini memberikan kesempatan
pada sekolah-sekolah di daerah untuk meningkatkan dirinya sehingga mampu
menyetarkan dengan sekolah standar nasional di kota besar yang sudah lebih dulu
maju sebagai sekolah-sekolah yang berstandar nasional.
B. DASAR
1.
Keputusan
Kepala Dinas Dikpora Kota Bima No. 1109/1321.420/C/2008 no
188.43/72.Ia.B/Dikpora Tanggal 25
Juni 2015 tentang petunjuk pelaksanaan
penerimaan siswa baru dan kalender pendidikan tahun 2022/2023.
2.
Keputusan
Mentri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 084/U/2002 Tanggal 04 Juli
2002 tentang perubahan sistim Catur Wulan menjadi sistim semester.
3.
Rapat
pembagian tugas guru SDN 25 Santi
Kota Bima tanggal 16 Juli 2022
C. MAKSUD
DAN TUJUAN
1.
Maksud
1.1.
Sebagai
pedoman kerja bagi semua aparat personil sekolah terutama bagi Kepala Sekolah
dalam melaksanakan kegiatan penyelenggaraan sekolah selama tahun pelajaran 2022/2023.
1.2.
Sebagai
dasar dalam melaksanakan evaluasi terhadap penyelenggaraan program yang telah
dilaksanakan selama tahun pelajaran 2022/2023
2.
Tujuan
2.1.
Tujuan
Umum
2.1.1.
Memberikan
gambaran secara menyeluruh tentang bidang kegiatan yang akan dlaksanakan selama
tahun pelajaran 2022/2023
2.1.2.
Untuk
memperoleh tentang rincian kegiatan yang akan dilaksanakan selama tahun
pelajaran 2022/2023
2.1.3.
Untuk
memperoleh gambaran penyelenggara
kegiatan berjenjang berdaya guna dan berhasil guna.
2.1.4.
Untuk
memperoleh gambaran tentang pemerintah , pekerjaan yang disesuaikan dengan tingkat
kebutuhan dan skala prioritas.
2.2.
Tujuan
Khusus
2.2.1.
Terselenggaranya
kegiatan yang dapat menunjang proses belajaran mengajar secara optimal, baik
yang bersifat rutin maupun yang bersifat insedentil di SDN 25 Santi Kota Bima selama tahun pelajaran 2022/2023
2.2.2.
Dapat
dimulainya secara baik penyelenggaraan kegitan pada awal tahun pelajaran 2022/2023.
2.2.3.
Memberikan
bekal pengetahuan umum kepada siswa agar bisa memasuki sekolah menengah pertama
atau sederajat yang menjadi keinginannya
2.2.4.
Memberikan
bekal pngetahuan agama kepada siswa yang berbudi pekerti luhur, beradab, sopan
santun.
D. RUANG
LNGKUP PROGRAM
Program
kerja tahunan SDN 25 Santi
Kota Bima tahun
pelajaran 2022/2023 meliputi seluruh bidang penyelenggaraan sekolah dengan bidang
garapan sebagai beriku :
1. PROGRAM
UMUM
1.1.
Penyusunan
program kerja
1.2.
Rapat-rapat
1.3.
Pengelolaan
surat menyurat
1.4.
Supervise
dan monitoring
1.5.
Evaluasi
belajar
1.6.
Laporan
2. PROGRAM
POKOK
2.1.
Kurikulum
2.2.
Ketenagaan
2.3.
Kesiswaan
2.4.
Sarana
prasarana keuangan
2.5.
Hubungan
sekolah dengan masyarakat
2.6.
Ketata
laksanaan
3. PROGRAM
PENUNJANG
Program penunjang merupakan kegiatan
yang berlangsung atau tidak langsung seperti :
1.
Kegiatan
penataran/pelatihan/lokakarya/rapat/seminar yang mengarah pada peningkatan mutu
pendidikan.
2.
Kegiatan
lomba cerdas cermat
3.
Kegiatan
lomba mngarang bahasa Indonesia
4.
Lomba
olimpiade sains dan matematika
5.
Lomba
membaca puisi
6.
Lomba
kebersihan dan keindahan
7.
Lomb
kesenian
8.
Lomba
gerak jalan
9.
Lomba
Qasidah
10. Lomba Sepak Bola
11. Kegiatan Bugar dan Sehat
12. Kegiatan pramuka
13. Bimbingan tes ujian nasional
14. Kegiatan les terjadwal mata pelajaran
ujian nasional
15. Kegiatan di bulan Ramadhan
16. Kegiatan yasinan Bersama
17. Kegiatan Literasi
18. Pengalaman Al-Qur’an yang sudah bisa
dan pergerakan pengajaran bagi yang belum bisa
19. Hataman Al-Qur’an secara bersama bagi
siswa kelas VI yang mengahiri sekolah di SDN 25 Santi Kota Bima
20. Kegiatan UKS
Semua kegiatan-kegiatan
pada bidang garapan ini di programkan dalam satu rencana program yang terarah
dan terjadwal sehingga diupayakan penyelesaian kegiatan menurut jadwal yang
ditetapkan dengan hasil maksimal.
E. SASARAN
1.
Sasaran
umum :
Sasaran umum dari pada program kerja
tahunan SDN 25 Santi
Kota Bima tahun 2022/2023 adalah terselenggaranya kegiatan belajar mengajar
yang baik, lancar dan teratur untuk mencapai tujuan pendidikan nasional,
seperti yang di amanatkan oleh Undang-undang Dasar 1945.
2.
Sasaran
Khusus
Sasaran khusus yang ingin di capai
oleh program kerja tahunan sekolah SDN 25 Santi Kota Bima tahun pelajaran 2022/2023 adalah
terselenggaranya kegiatan pada semua komponen untuk menunjang proses belajar
mengajar dan memasyarakatkan program pendidikan yang berorientasi pada imtek
dan imtaq.