Pendistribusian Zakat Fitrah oleh SDN 25 Santi Kota Bima kepada Siswa yang berhak Menerima

Bulan Ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah. Bulan di mana semua umat muslim diwajibkan untuk zakat fitrah. Zakat fitrah ialah hal yang menjadi kewajiban bagi orang Islam untuk dikeluarkan. Alasannya, zakat menjadi pembersih harta dan jiwa bagi orang-orang yang sedang berpuasa. Zakat fitrah dapat dikeluarkan semenjak tanggal 1 Ramadan hingga malam hari raya atau sebelum sholat Id. 

SDN 25 Santi Kota Bima memberikan zakat fitrah kepada siswa yang masuk kategori fakir miskin  yang ada di sekolah. Jakat yang didapat dari hasil jakat yang dikumpulkan oleh siswa-siswa yang ada disekolah dan dibagikan lagi kepada siswa-siswa yang berhak menerima, Kegiatan ini bertujuan untuk mendistribusikan zakat fitrah yang telah dikumpulkan oleh seluruh siswa SDN 25 Santi Kota Bima selama sepekan sebelumnya. 

Panitia Penerima Jakat disekolah SDN 25 Santi Kota Bima melaksanakan  pembagian zakat fitrah berjalan dengan lancar dan tersalurkan dengan baik kepada yang berhak menerima zakat fitrah tersebut.