SDN 25 SANTI KOTA BIMA MELAKUKAN KEGIATAN SOSIALISASI PENCEGAHAN PERUNDUNGAN (BULLYING) DAN KEKERASAN SEKSUAL PADA ANAK BERSAMA KANTOR DP3A KOTA BIMA

Sesuai dengan surat edaran dari Kemdikbud dan Ristek setiap sekolah harus membentuk Tim Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan (TPPK), maka dari itu kami dari SDN 25 Santi Kota Bima Mengadakan kegiatan Sosialisasi TPPK disekolah serta Maraknya kasus pelecehan dan kekerasan seksual pada anak yang terjadi di Indonesia membuat banyak orang tua khawatir. Pasalnya, dampak pelecehan seksual dapat menimbulkan trauma pada anak, dampak pelecehan seksual dapat menimbulkan trauma secara sosial, fisik, dan psikis anak. Dampak psikologi bagi anak yang mengalami pelecehan seksual di antaranya, emosi anak tidak stabil, anak jadi pendiam dan melamun, merasa ketakutan, malu pada teman-temannya, dan depresi. Ada faktor penyebab terjadinya pelecehan seksual dari sudut pandang anak. Yakni salah satunya, anak belum mengetahui bagian tubuh yang tidak boleh disentuh dan diperlihatkan kepada orang lain selain orang tua, ada beberapa upaya untuk mencegah pelecehan seksual pada anak. Upaya itu dapat dimulai dari orang tua dan keluarga, “Mengajarkan anak tentang anggota tubuhnya, memahami rasa malu, sikap saat ada orang yang ingin menyentuhnya, dan waspada kepada orang tak dikenal,”

perkembangan teknologi termasuk media sosial turut menjadi faktor penyebab terjadinya pelecehan seksual. Lantaran, kemudahan mengakses media sosial sekarang semakin terbuka. “Dari orang tua perlu memberikan filter pada hal-hal yang perlu dibatasi, termasuk media sosial. Proteksi dini, penting bagi keluarga untuk memahami dan mengerti tentang lingkungan sosial anak-anak,”

Hal inilah yang membuat jajaran Dunia Pendidikan Kota Bima gencar melakukan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Perundungan (Bullying) dan Kekerasan Seksual pada anak, hampir semua Sekolah di Kota Bima, Mulai dari jenjang SD, SMP, SMA dan SMK melakukan kegiatan yang sama, dan bahkan sudah merupakan kewajiban dari pihak Sekolah untuk menganggarkan pada Arkas dana BOS nya, sehingga hal ini dapat mencegah dan menurunkan angka kekerasan Bullying dan Kekerasan Seksual pada anak, menindaklanjuti himbauan Dinas Pendidikan Kota Bima, SDN 25 Santi Kota Bima bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bima melakukan Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Perundungan (Bullying) dan Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak, kegiatan ini dilaksanakan diSDN 25 Santi Kota Bima dan di Buka secara langsung oleh Kepala SDN 25 Santi Kota Bima (Nurfarida, S.Pd) dan Narasumber dari Dinas PP-PA Kota Bima (Hj. Nurhayati, A.Md. Keb). dalam sambutannya Ibu Nurfarida memaparkan beberapa hal : - pentingnya  Memberikan informasi kepada siswa siswi mengenai apa pengertian perundungan (bulying) serta penyebab dan dampaknya. Pada intinya isi dari kegiatan ini adalah untuk menjelaskan kepada siswa tentang besarnya dampak perundungan di lingkungan sekolah. Sekolah harus memberantas perundungan (bulying) dan kekerasan baik yang dilakukan oleh kakak kelas, adik kelas, teman sebaya, maupun guru di kelas.


Kami semua ingin lingkungan sekolah aman, nyaman, dan menyenangkan sehingga seluruh siswa bisa bebas belajar dan berkreasi. Kami berharap sosialisasi ini bermanfaat bagi seluruh guru dan siswa serta memberikan pemahaman kepada siswa agar tidak melakukan bulying dan kekerasan pada teman-temannya karena itu merupakan perilaku buruk, "Ujar Ibu Nurfarida".